“
Janganlah kamu sekalian mendekati perzinahan, karena zina itu adalah perbuatan yang keji…” (QS. Al-Isra : 32).
Istilah pacaran yang dilakukan oleh anak-anak muda sekarang ini tidak
ada dalam Islam. Yang ada dalam Islam ada yang disebut “Khitbah” atau
masa tunangan. Masa tunangan ini adalah masa perkenalan, sehingga kalau
misalnya setelah khitbah putus, tidak akan mempunyai dampak seperti
kalau putus setelah nikah. Dalam masa pertunangan keduanya boleh bertemu
dan berbincang-bincang di tempat yang aman, maksudnya ada orang ketiga
meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.
Kalau dilihat dari hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak sekarang adalah haram. Mengapa haram?
Karena pacaran itu akan membawa kepada perzinahan dimana zina adalah
termasuk dosa besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh
karena itu ayatnya berbunyi sebagaimana yang dikutip di awal tulisan
ini. Ayat tersebut tidak mengatakan jangan berzina, tetapi jangan
mendekati zina, mengapa demikian ? Karena biasanya orang yang berzina
itu tidak langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti : saling
memandang, berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina yang terkutuk
itu.
PENCEGAHAN
Dalam hukum Islam umumnya, manakala sesuatu itu diharamkan, maka
segala sesuatu yang berhubungan dengan yang diharamkan itu diharamkan
juga. Misalnya minum arak, bukan hanya minumnya yang diharamkan, tapi
juga yang memproduksinya, yang menjualnya, yang membelinya, yang duduk
bersama orang yang minum tersebut juga diharamkan.
Demikian juga halnya dengan masalah zina. Oleh karena itu maka
syariat Islam memberikan tuntunan pencegahan dari perbuatan zina, karena
Allah Maha Tahu tentang kelemahan manusia.
Berikut ini adalah pencegahan agar kita tidak terjerumus ke dalam perzinahan :
- Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahram untuk berdua-duaan.
Nabi Saw bersabda : “Apabila laki-laki dan perempuan yang bukan mahram
berdua-duaan, maka yang ketiga adalah setan.” Setan juga pernah
mengatakan kepada Nabi Musa AS bahwa apabila laki dan perempuan
berdua-duaan maka aku akan menjadi utusan keduanya untuk menggoda
mereka. Ini termasuk juga kakak ipar atau adik perempuan ipar.
- Harus menjaga mata atau pandangan, sebab mata itu kuncinya hati. Dan
pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan
zina. Oleh karena itu Allah berfirman : “Katakanlah kepada laki-laki
mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan mereka (dari yang haram)
dan menjaga kehormatan mereka dan katakanlah kepada kaum wanita
hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga
kehormatan mereka (An-Nur : 30-31).
- Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat mereka, dan
dilarang mereka untuk memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk
tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadits dikatakan bahwa wanita
yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan bentuk
tubuhnya, memakai minyak wangi baunya semerbak, memakai make up dan
sebagainya, setiap langkahnya dikutuk oleh para malaikat, dan setiap
laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari
kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga
(apalagi masuk surga).
- Dengan ancaman bagi yang berpacaran atau berbuat zina. Misalnya Nabi
bersabda : “lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau
meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat
siksaannya). Dalam hadits yang lain : “Barangsiapa yang minum (minuman
keras) atau berzina, maka Allah akan melepas imannya dalam hatinya,
seperti seseorang melepaskan peci dari kepalanya (artinya kalau yang
sedang berzina itu meninggal ketika berzina, ia tidak sempat bertobat
lagi, maka dia meninggal sebagai orang kafir yang akan kekal di neraka).
Oleh karena itu Syekh Sharwi menggambarkan : seandainya ada seorang
wanita cantik yang sudah hampir telanjang di sebuah kamar, kemudian
ditawarkan kepada seorang pemuda … “Maukah kamu saya kasihkan perempuan
itu untuk kamu semalam suntuk, tapi besok pagi saya akan masukan kamu ke
kamar yang sebelahnya, yang penuh dengan api, apakah mungkin anak muda
itu akan mau untuk menikmati tubuh wanita semalam suntuk kemudian
digodok keesokan harinya dalam api?
Nah ketika kita tergoda untuk berbuat zina atau minum, coba bayangkan
kalau kita meninggal ketika itu, bagaimana nasib kita? Tiada dosa yang
lebih besar setelah syirik kepada Allah daripada meneteskan air mani
dalam suatu tempat (kehormatan) yang tidak halal baginya. Neraka
Jahannam mempunyai “Tujuh pintu gerbang” (QS. Al-Hijr : 44), dan pintu
gerbang yang paling panas, dahsyat, seram, keji, dan bau adalah
diperuntukan bagi orang-orang yang suka berzina setelah dia tahu bahwa
zina itu haram.
Sebagaimana kita yakini sebagai seorang muslim bahwa segala sesuatu
yang diharamkan oleh Allah, mesti mempunyai dampak yang negatif di
masyarakat. Kita lihat saja di Amerika Serikat, bagaimana akibat karena
adanya apa yang disebut dengan free sex, timbul berbagai penyakit.
Banyak anak-anak yang terlantar, anak yang tidak mengenal ayahnya,
sehingga timbul komplikasi jiwa dan sebagainya. Oleh karena itu, jalan
keluar bagi para pemuda yang tidak kuat menahannya adalah :
- Menikah, supaya bisa menjaga mata dan kehormatan.
- Kalau belum siap menikah, banyaklah berpuasa dan berolahraga
- Jauhkan mata dan telinga dari segala sesuatu yang akan membangkitkan syahwat
- Dekatkan diri dengan Allah, dengan banyak membaca Al-Qur’an dan
merenungkan artinya. Banyak berzikir, membaca shalawat, shalat berjamaah
di Masjid, menghadiri pengajian-pengajian dan berteman dengan
orang-orang yang shaleh yang akan selalu mengingatkan kita kepada jalan
yang lurus.
- Dan ingat bahwa Allah telah menjanjikan kepada para anak muda yang
sabar menahan pacaran dan zina yaitu dengan bidadari, yang kalau satu
diantaranya menampakkan wajahnya ke alam dunia ini, setiap laki-laki
yang memandangnya pasti akan jatuh pingsan karena kecantikannya. Coba
anda bayangkan saja siapa menurut anda wanita yang paling cantik di alam
dunia ini, maka pastilah bidadari itu entah berapa juta kali lebih
cantik dari wanita yang anda bayangkan itu.